Headlines News :
Home » » Ketua Golkar Jabar jadi Tersangka Dugaan Korupsi

Ketua Golkar Jabar jadi Tersangka Dugaan Korupsi


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akhirnya menetapkan Mantan Bupati Indramayu yang juga Ketua DPD Golkar Jawa Barat H Irianto MS Syaifudin alias Yance sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembebasan tanah untuk pembangungan Proyek PLTU 1 Indramayu Jawa Barat Tahun Anggaran 2006.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Babul Choir Harahap, saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/1/2011). Irianto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus Nomor: Print-205/F.2/Fd.1/12/2010 tanggal 13 Desember 2010.

"Telah ditetapkan H Irianto MS Syaifuddin sebagai tersangka dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembebasan tanah untuk pembangunan Proyek PLTU 1 Indramayu Jawa Barat TA 2006," kata Babul

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka antara lain Agung Rijoto sebagai pemilik SHGU Nomor 1 Tahun 1990 yang bertindak selaku kuasa PT. Wihata Karya Agung. Kemudian Daddy Haryadi selaku mantan sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu dan Moch. Ichwan. MM sebagai mantan wakil ketua P2TUN Kabupaten Indramayu dan mantan Kadis Pertanahan Kabupaten Indramayu.

Kasus tersebut bermula pada 2004, ketika Panitia Pengadaan Tanah Indramayu membebaskan lahan untuk lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU_ seluas 82 hektar di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Lahan Seluas 82 hektar tersebut seharusnya berharga Rp 22 ribu meter persegi. Namun dalam perjanjian pembelian tanah, harga yang dicantumkan mencapai Rp 42 ribu per meter persegi. Dugaan mark up menyebabkan negara berpotensi dirugikan Rp 42 miliar. (*)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Google Yahoo Msn

SDM Jawa Barat

 
Support : Creating Website | mediajabaronline | mediajabaronline
Proudly powered by medijabaronline
Copyright © 2011. media jabar online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Maediajabarnline