Headlines News :
Home » » Kasus PLTU

Kasus PLTU



Kejagung Usut Kasus Pembebasan Lokasi PLTU Sumur Adem
Indramayu, Rakyat Oposisi
Kasus pembebasan lahan untuk lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) seluas 84 hektar pada tahun 2006 lalu di Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat, hingga sekarang masih menggantung dan selayaknya diusut oleh Kejaksaan Agung.
Pelepasan tanah aset desa senilai Rp2,l miliar oleh Kepala Desa Sumur Adem H Karlim NZ ini, diduga terindikasi markup. Karlim dinilai telah menyalahgunakan kewenangan dalam pelepasan aset desa sebanyak 6 bidang berupa tanah dan bangunan saat menerima uang ganti rugi.
Malahan dalam pembebasan lahan PLTU juga menggunakan lahan sawah teknis dan non teknis serta tanah Perum Otorita Jatiluhur (POJ). Mencuat dugaan, PLN Ranting Haurgeulis dengan pihak panitia pembebasan tanah PLTU yang diberi kepercayaan oleh PLN Pusat (Persero) telah membohongi PLN Pusat.
Pasalnya, PLN ranting Haurgeulis tidak melaporkan bahwa harga tanah di , Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat sesuai NJOP tahun berjalan 2006 antara Rp 17.000 s.d Rp23.000/m2 sehingga diduga terjadi penggelembungan harga ketika transaksi berlangsung.
Kejanggalan lainnya, kantor PBB Kabupaten Indramayu tidak dilibatkan oleh panitia pembebasan tanah PLTU dan PLN ranting Haurgeulis Kabupaten Indramayu. Seharusnya, pihak inter­nal PBB dilibatkan sebagai tim penilai harga jual tanah untuk menaksir harga setiap tanah yang akan dibebaskan sesuai dengan NJOP tahun yang berjalan.
Dari data yang dimiliki Rakyat Oposisi, untuk tanah tangguUpengairan atau irigasi dengan nomor urut ganti mgi 143 kapling No 96 seluas 4.023 meter yang dihargakan Rp 44.212 diberikan ganti rugi sebesar Rp 177.864.876. Dalam gariti rugi ini, tanah pengairan nomor urut ganti mgi 149 Kapling No.95 seluas 7.640 meter2 mendapat kompensasi sebesar Rp329.821.520. Jadi, jumlah ganti rugi tanggul clan tanah pengairan Perum Otorita Jatiluhur ini totalnya sebesar Rp 507.686.396.
Oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan kasus mark up hingga sekarang masih menghimp udara bebas, seperti oknum Kepala Desa Sumur Adem Kecamatan Sukra H Karlim dan H Bisri. Begitu juga dengan Juru tulis sumur adem yang mengeluarkan SPPT atau surat pembayaran pajak tahunan.
Sementara oknum yang terlibat dari masyarakat, di antaranya Tarsan/ Kanang, Oyim dan Bos Beras Bogeg Sumur Adem H Casudin. Sedangkan oknum Camat Sukra Mulya Sejati Bsw berdasarkan informasi yang diperoleh RO, kini diduga dipanggil oleh Polda Jabar.
Bukan hanya itu, Plt Dinat Djuanda Nugraha W yang juga Direktur Sumberdaya Manusia dan Organisasi PT PLN (Persero) sebagai pemohon untuk pembebasan lahan bagi keperluan (PLTU) di Desa SumurAdem yang kini sudah pensiun, layak diusut.
Mantan Kadis Pertanian diduga terlibat
Dalam persoalan dugaan kasus mark up pembebasan lahan lokasi PLTU ini mantan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Indramayu Ir Apas Fahmi Permana (sekarang menjabat Kepala Bappeda Indramayu, Red.) serta anak buahnya bernama Margono yang bertugas sebagai pendata di lapangan, diduga pula terlibat, yakni diduga me­mark up ganti rugi tananam di Dinas Pertanian Tanaman dan Peternakan Kabupaten Indramayu lebih kurang Rp446.791.550.
Beberapa tanah yang diduga di mark up, antara lain tanah empang kepunyaan PT Krida Jakarta yang tanahnya sudah terabrasi laut lebih kurang 3 hektar clan masih ada sisa lebih kurang 3 hektar lagi. PLTU membayar ganti rugi lebih kurang Rp 2.520.000.000.
Lainnya, yakni tanah atas nama Oyim nomor umt ganti rugi 77 Nomor kapling 78 seluas 1.152 meter2 yang harga tanahnya Rp44.212 per metemya. Jumlah uang ganti ruginya sebesar Rp68.617.024. Atas nama Oyim pula nomor urut 87 nomor kapling121 seluas 3.321 m2. Permeternya dihargakan Rp44.212. jumlah uang ganti ruginya `Rp 146.828952.
Tanah atas nama Casudin, yaitu tanah nomor urut ganti rugi 128 nomor kapling 123 seluas 438 m2. Besar ganti ruginya Rp 19.364.856, serta nomor w-ut ganti mgi 148 nomor umt kapling 107 seluas 18.997 m2 yang uang ganti rugipya diterima sebesar Rp839.895:364.
Taryono memiliki tanah seluas 4.694 m2 akan tetapi dibayar seluas 23.975 m2. Di sini ada kelebihan pembayaran tanah seluas 19.281 m2, dan Kardipah yang mengaku bahwa tanahnya seluas 4.325 m2 mendapat ganti rugi Rp150 juta.
Atau tanah seluas 14.273 m2 yang diatasnamakan milik Kardipah oleh Casudin dan Tarsan. Namun saat pembayaran, uang ganti rugi sebesar. Rp602.491.876 diterima oleh Casudin dan Sadut.
Ridwan memiliki tanah hanya 645 m2 atau Rp 28.516.740 namun dibayar oleh PLN 1.750m2 atau Rp48.854.260. Sisanya diduga diambil oleh lyus petugas pengukuran di dinas pertanahan saat itu, sekarang sudah pindah ke perizinan.
Diambil kebih kurang Rp40 juta. DariCiptaKaryanilaibangunan diambil Rp 5 juta oleh Yatno dan ganti rugi tanamandiambil oleh Margono S Rp10 juta. Nama-nama yang dicantumkan di atas adalah hanyalah segelintir Ant-1111, . masih banyak deretan nama-nama lainnya yang diduga terlibat dalam permasalahan ini. Tidak menutup kemungkinan, Bupati Indramayu DR H Irrianto M Syafiuddin pun diduga terlibat dalam persoalan ini. (Is)***
Mahasiswa Dan LSM Demo Kejari Indramayu
Indramayu, Rakyat Oposisi
Badan Eksekutif Mahasiswa Univesitas Wiralodra Indramayu (UNWIR) dan Lembaga Swadya Masyarakat(LSM) di Kabupaten Indramayu lakukan aksi demo keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Kusnin SH.MH. Menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Drs. H.Suheli sebagai tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Uang bantuan opersional 7 sekolah SD,SMP,SMK DAN SMA negeri status sekolah unggulan jumlahnya pada tahun 2008 Rp. 690 juta.
Mahasiswa dan LSM menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Jendral Sudirman dijaga oleh aparat Kepolisian dan menggunakan Mobil Dalmas Polres setempat dalam orasinya, mahasiswa gabungan dengan LSM pada hari Kamis (15/4) Kejaksaan Negeri wajib melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan pelaku tindak pidana korupsi. Sesuai dengan instruksi dan surat edaran Kejaksaan Agung R.I.
Pada aksi demo yang ke 4 ini rombongan mahasiswa dan LSM. Diterima oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri, Suparman SH, menjelaskan kepada pendemo Kejaksaan tetap akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan. Setelah tim penyidik mentapkan Drs H. Suheli sebaaai tersangka uang bantuan operasional sekolah unggulan jumlahnya Rp. 690 juta sudah disetorkan kepada rekening khas daerah Pemkab Indramayu PT Bank Jabar Banten Cabang Indramayu. Sesuai dengan saran Badan Pemeriksa Keuangan R.I. Jaksa juga harus berhati-hati dalam penanganan dugaan perkara tindak pidana korupsi.
Pada tahapan penyelidikan awal uang bantuan operasional untuk sekolahunggulan KEpalaKejaksaan Negeri Indramayu H. Kusnin SH.MH. Dengan tegas berjanji kepada Mahasiswa dan LSM Indramayu akan melakukan penahanan setelah statusnya ditetapkan menjadi tersangka. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan setelah tim Kejari memanggil 7 kepala sekolah. Unggulan. Janji Kajari Indramayu ditagih oleh LSM dan kelompok Badan Eksekutif Mahasiswa Unwir.
Perkara Mantan Kadisdik Indramayu Drs. H. Suheli secara jujur tahapan hokum sudah dilaksanakan Kejaksaan Negeri sebagai penyidik,sementara sebagai tersangka juga perlu diketahui oleh semua' pihak, punya hak untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Apa lagi dalam kasus ini kerugian negara sudah jelas tidak ada. Karena uang yang itu sudah dikembalikan sesuai dengan saran BPKRI. (Resman)***
Buta Aksara Disengsarakan
Miliaran Bantuan Gubernur Tertahan di Kas Daerah
Indramayu, Rakyat Oposisi
Belum terealisasikannya bantuan Gubemur Provinsi Jawa Barat untuk penuntasan buta huruf oleh Pemda Indramayu hingga sekarang, menjadi tanda tanya. Padahal bantuan tersebut sudah dikucurkan melalui dana APBD Provinsi Jabar pada November 2009 lalu.
Hat ini pun ditegaskan oleh staf Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat di lingkungan PLS yang enggan ditulis namanya ketika ditemui Rakyat Oposisi, Jumat (16/4) mengatakan bahwa bantuan tersebut sudah dikucurkan pada November 2009 ke masing-masing kasda di kabupaten kota se-Jawa Barat.
Seharusnya, kegiatan belajar dan mengajar pada kelompok-kelompok keaksaraan fungsional dalam pemberantasan buta huruf yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu sudah berjalan sejak bantuan tersebut dikucurkan.
Dari keterangan yang diperoleh Rakyat Oposisi, total kelompok buta aksara se-Jawa Barat berjumlah 15.559 kelompok. Masing-masing kelompok mendapat bantuan lebih kurang Rp 4.500.000.
Namun akibat belum direalisasikannya bantuan itu, pemberantasan buta aksara untuk 2.610 kelompok yang tersebar di berbagai-desa di 31 kecamatan di Indramayu menjadi terkendala.
Dana bantuan sebesar miliaran ru­piah ini tertahan di kas daerah (Kasda) Pemkab Indramayu. Tertahannya dana bantuan penuntasan buta huruf diduga karena Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten lndramayu Drs H Suheli MSi `tersandung' dugaan kasus korupsi.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indo­nesia (BPK RI), Suheli yang kini tidak menjabat lagi Kadisdik Indramayu, diduga telah menyalahgunakan kewenangan-nya terkait uang operasional untuk tujuh sekolah unggulan SD, SMP, SMK dan SMA sebesar Rp690 juta, dan kasusnya kini sedang ditangani oleh KejaksaanNegeri Indramayu.
Sumber Rakyat Oposisi mengatakan, ketika dana bantuan Gubemur Jabar digulirkan, Suheli masih menjabat sebagai Kadisdik Indramayu. Namun ketika dia berurusan dengan hukum, realisasi dana untuk program penuntasan buta aksara tersebut menjadi mandeg.
"Jangan karena mantan kadisdik berurusan dengan hukum maka masyarakat yang buta aksara menjadi sengsara karena bantuan gubernur terkendala. Dapat dibayangkan, hingga sekarang dana itu belum terealisasi dan masih ada di kas daerah," tegasnya.
Muhamad Rahmat SH Kadisdik baru yang menggantikan posisi Suheli yang akan dikonfirmasi Rakyat Oposisi, Kamis (15/4), menurut stafnya sedang ke Bandung. Sedangkan Kepala Bidang PLS Drs H A Kholik MA tidak berada di ruangannnya.
Sementara di lain tempat, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan danAset Daerah DPPKAD) Rinto Waluyo MPd tidak dapat ditemui karena sedang mengikuti pendidikan. Sedangkan Sekretaris Hj Sri Wulaningsih yang akan dikonfirmasi tidak masuk kantor karena sakit.
Namun yang disesalkan Kabid DPPKAD lin Indrayati yang akan dikonfirmasi melalui kasienya Sugondo dan Udin, tidak bersedia menemui wartawan. Sedangkan Sekda Pemkab lndramayu Drs H Supendi MSi yang akan ditemui sedang mengikuti musrenbang di Bandung. Begitu juga dengan Bupati Indramayu DR H Irrianto MS tidak berada di tempat karena sedang mengikuti kegiatan di Jakarta. (IS)***
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Google Yahoo Msn

SDM Jawa Barat

 
Support : Creating Website | mediajabaronline | mediajabaronline
Proudly powered by medijabaronline
Copyright © 2011. media jabar online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Maediajabarnline