Headlines News :
Home » » Kader Golkar Diperiksa Kasus Korupsi Al-Quran

Kader Golkar Diperiksa Kasus Korupsi Al-Quran

foto
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar
memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa Badan Kehormatan DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin, 9 Juli 2012. TEMPO/Imam Sukamto



Kader Golkar Diperiksa Kasus Korupsi Al-Quran

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi dalam kasus suap proyek Al-Quran dan alat laboratorium madrasah tsanawiyah, Rabu 18 Juli. Salah satunya adalah Vasko Ruseimy, kader Golkar yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2008 tapi gagal.

"Diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka dalam kasus ini,“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Rabu, 18 Juli 2012.

Vasko yang dicegah ke luar negeri karena diduga terkait dengan kasus penyuapan itu bakal diperiksa bersama rekannya sesama mahasiswa, Rizky Moelyoputro, Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII, Yanto Supriyanti, serta seorang wiraswasta, Hasan Hasyari.

Kasus ini menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.

PT Sinergi yang dipimpin Dendy adalah perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium madrasah tsanawiyah sebesar Rp 30 miliar.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Google Yahoo Msn

SDM Jawa Barat

 
Support : Creating Website | mediajabaronline | mediajabaronline
Proudly powered by medijabaronline
Copyright © 2011. media jabar online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Maediajabarnline